Ketentuan Kunjungan & Kerja Sama Laboratorium HKn FIS UM
Laboratorium Departemen Hukum dan Kewarganegaraan (HKn) Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang terbuka untuk menjalin kerja sama kelembagaan serta memfasilitasi kegiatan kunjungan akademik maupun studi banding bagi instansi, sekolah, maupun perguruan tinggi lain.
1. Jenis Layanan Kerja Sama & Kunjungan
- Kunjungan Studi Banding / Akademik: Penerimaan kunjungan dari instansi atau lembaga pendidikan untuk melihat secara langsung fasilitas, pengelolaan, serta praktik baik yang ada di Laboratorium HKn FIS UM.
- Kolaborasi Program & Penelitian: Kerja sama dalam bidang riset, pengembangan media pembelajaran kewarganegaraan, serta pengabdian kepada masyarakat.
- Penggunaan Fasilitas Bersama: Pemanfaatan fasilitas laboratorium secara sinergis melalui kesepakatan resmi antar instansi.
2. Prosedur Pengajuan
- Mengirimkan surat permohonan resmi kerja sama atau kunjungan yang ditujukan kepada pihak pengelola/kepala laboratorium.
- Melakukan konfirmasi awal melalui narahubung atau pengisian formulir layanan yang telah disediakan oleh laboratorium.
- Menunggu konfirmasi jadwal serta persetujuan resmi dari pihak Laboratorium HKn FIS UM.
Informasi Lebih Lanjut: Untuk pengisian formulir atau koordinasi jadwal kunjungan lebih cepat, Anda dapat mengakses menu Formulir Layanan atau langsung menghubungi narahubung resmi kami.